

Follow
1.8K
95
102
BATAM NEWS
Polisi menetapkan Wilson Lukman, pemilik MK Manajemen, sebagai tersangka utama pembunuhan berencana terhadap calon LC, Dwi Putri Aprilian Dini (25), yang tewas di mess Jodoh Permai, Batu Ampar. Wilson bersama tiga rekannya yang juga koordinator di MK Manajemen diduga menganiaya korban selama tiga hari hingga meninggal. Usai korban tewas, Wilson membawa jenazah ke RS Elisabeth Sagulung dan memberikan keterangan palsu bahwa korban tidak memiliki identitas. #batamnews
More
Comment
Cancel
Send