

Seguir
22
4
53
Aynk Dwi Shopp
Dugaan Korupsi Uang Zakat Baznas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menetapkan mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanjabtim As'ad Arsyad sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS).Penyelewengan dana zakat itu terjadi sekitar tahun 2016-2021 saat dirinya menjabat dengan total kerugian negara Rp 1,2 miliar. Baca artikel detiksumbagsel, "Korupsi Dana Zakat Rp 1,2 M, Eks Ketua Baznas Tanjabtim Jadi Tersangka"゚viral
Más
Comentario
Cancelar
Enviar