

Follow
6
0
3
Annisa Dwi. N. I
BERITA HARI INI Sat Res Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 26 Juni hingga 18 Juli 2025. Dari pengungkapan tersebut, 23 tersangka diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis. Barang bukti yang disita meliputi 151,414 gram s-bu, 16,61 gram g-nja, 178,69 gram t-mb-kau sint-tis, 14,43 ml bibit sintetis, 605 butir psik-tr-pika, dan 660 butir obat k-ras. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan rincian kasus yang diungkap ...
More
Comment
Cancel
Send