

Ikuti
1
0
0
Andree
Aktivitas tambang yang sangat dekat dengan permukiman dikhawatirkan warga di Samboja Barat, Kutai Kartanegara. Menurut aturan Kementerian ESDM, jarak aman kegiatan penambangan seharusnya minimal 500 meter. Simak berita lainnya di kompas.tv#tambang#pemukiman#warga#petani#kementerianesdm#kutaikartanegara#kalimantantimur#kompastv
Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim