0
0
0
Alex GZ
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar didakwa menerima suap dua proyek peningkatan struktur jalan yang bernilai total Rp165,8 miliar. Dakwaan tersebut disampaikan dalam persidangan berdasarkan Surat Dakwaan Nomor 57/TUT.01.04/24/11/2025 di gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (19/11). KPK mendakwa para terdakwa dengan dua alternatif pasal, yakn... More
Comment
Cancel
Send