2
0
0
ATCS Kota Bandung
AJARI AKU UNTUK TERTIB DAN DISIPLIN BERLALU LINTAS, DONG, PUH! πŸ‘€ Aku gamau terjebak di jalan yang salah. Aku gamau membahayakan diri sendiri dan orang lain. Aku gamau melawan arus lalu lintas karena itu melanggar: . Pasal 287 ayat 1 dan 2 pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur hukuman bagi pengendara yang melanggar rambu lalu lintas yaitu setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama ... More
Comment
Cancel
Send